Penanganan kerawanan bahaya radionuklida Cs-137 di Cikande
Personel Gegana Brimob Polri melakukan pengawasan terhadap kendaraan yang akan meninggalkan Kawasan Industri Modern Cikande di Kabupaten Serang, Banten, Senin (13/10/2025). Pemerintah telah membentuk satuan tugas lintas kementerian untuk memastikan penanganan kontaminasi Cs-137 di Kawasan Industri Modern Cikande berjalan cepat dan terukur berdasarkan Keputusan Menko Bidang Pangan Nomor 43 Tahun 2025, serta menargetkan pembersihan area industri selesai secepatnya dengan mengerahkan sebanyak lebih dari 100 personel satuan Kimia, Biologi, Radioaktif dan Nuklir (KBRN) Korps Brimob Polri, satu peleton Denzi Nubika TNI AD, dan para ahli dari BRIN serta Bapeten. ANTARA FOTO/Angga Budhiyanto/nz
Foto Terkait