Sidang dakwaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah

  • 13 Oktober 2025 15:58 WIB
Terdakwa Beneficial owner PT Navigator Khatulistiwa Muhamad Kerry Adrianto Riza (tengah), Direktur Utama PT Pertamina International Shipping Yoki Firnandi (kanan), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadhan Joedo (kiri) berjalan meninggalkan ruang sidang usai mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (13/10/2025). Lima terdakwa didakwa merugikan negara sebesar Rp285,98 triliun terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.1 MB
Disiarkan
13/10/2025 15:58 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Zarqoni Maksum