Mantan Bupati Lombok Barat divonis 6 tahun penjara

  • 13 Oktober 2025 18:55 WIB
Terdakwa korupsi kerja sama pemanfaatan aset untuk pembangunan Mal Lombok City Center (LCC) Zainy Arony (tengah) menjalani sidang putusan di Pengadilan Tipikor Mataram, NTB, Senin (13/10/2025). Majelis hakim menjatuhkan pidana terhadap mantan Bupati Lombok Barat tersebut dengan pidana hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider 4 bulan kurungan. ANTARA FOTO/Dhimas Budi Pratama/sgd/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3648x2432
Ukuran Berkas
3.13 MB
Disiarkan
13/10/2025 18:55 WIB
Fotografer
Dhimas Budi Pratama
Editor
Fanny Octavianus