Pemusnahan hasil penindakan Kejari Pontianak
Dua petugas menyiapkan sejumlah barang bukti narkotika untuk dimusnahkan di Kantor Kejaksaan Negeri Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (16/10/2025). Kejaksaan Negeri Pontianak memusnahkan sejumlah barang bukti dari 95 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht), berupa beberapa bal kemasan palsu beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) lima kilogram, 19 ton beras SPHP oplosan, senjata tajam, telepon genggam, pakaian, serta narkotika dan zat adiktif lainnya. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nym.
Foto Terkait