Ungkap kasus penyelundupan benih bening lobster
Petugas berjaga di samping tersangka yang dihadirkan saat ungkap kasus penyelundupan benih bening lobster (BBL) di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/10/2025). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor BBL senilai Rp5,17 miliar dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa delapan buah koper berisi 172 kemasan benih lobster dengan total sebanyak 172.611 ekor untuk dikirim ke Singapura. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Foto Terkait