Ungkap kasus penyelundupan benih bening lobster

  • 16 Oktober 2025 20:44 WIB
Petugas merapikan barang bukti benih bening lobster (BBL) saat ungkap kasus penyelundupan di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, Banten, Kamis (16/10/2025). Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta bekerja sama dengan Badan Karantina Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ekspor BBL senilai Rp5,17 miliar dengan mengamankan empat tersangka beserta barang bukti berupa delapan buah koper berisi 172 kemasan benih lobster dengan total sebanyak 172.611 ekor untuk dikirim ke Singapura. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3327
Ukuran Berkas
1.92 MB
Disiarkan
16/10/2025 20:44 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Akbar Nugroho Gumay