Sidang perdana gugatan praperadilan aktivis

  • 17 Oktober 2025 14:52 WIB
Tim Advokasi untuk Demokrasi yang menjadi kuasa hukum dari aktivis yang juga Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein, Maruf Bajammal (ketiga kiri) mengikuti sidang perdana gugatan praperadilan untuk kliennya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Jumat (17/10/2025). Sidang perdana gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka empat aktivis yakni Delpedro Marhaen, Syahdan Husein, Khariq Anhar, dan Muzaffar Salim terkait kasus dugaan penghasutan dalam aksi unjuk rasa akhir Agustus 2025 lalu itu beragenda penyampaian permohonan oleh pemohon. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.43 MB
Disiarkan
17/10/2025 14:52 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Yusran Uccang