Jaminan sosial untuk buruh tembakau Lumajang

  • 20 Oktober 2025 13:24 WIB
Buruh menjemur tembakau rajangan di Lumajang, Jawa Timur, Senin (20/10/2025). Pemerintah Kabupaten Lumajang melindungi 5.606 buruh tembakau melalui program perlindungan sosial dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang seluruh pembiayaannya sebesar Rp732,21 juta bersumber dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.72 MB
Disiarkan
20/10/2025 13:24 WIB
Fotografer
Irfan Sumanjaya
Editor
Yusran Uccang