Pemerintah menggulirkan program Kredit Industri Padat Karya

  • 21 Oktober 2025 12:51 WIB
Pekerja menyelesaikan pembuatan furnitur kursi berbahan rotan di kawasan Desa Wisata Industri Rotan, Trangsan, Sukoharjo, Jawa Tengah, Selasa (21/10/2025). Pemerintah menggulirkan program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) dengan menyediakan fasilitas pinjaman mulai dari Rp500 juta - Rp10 miliar dengan subsidi bunga atau marjin sebesar 5 persen dengan tujuan untuk meningkatkan produktivitas daya saing, memperluas lapangan kerja, sekaligus memperkuat sektor padat karya seperti industri tekstil, furnitur, makanan dan minuman, barang dari kulit dan alas kaki, serta mainan anak. ANTARA FOTO/Makna Zaezar/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.42 MB
Disiarkan
21/10/2025 12:51 WIB
Fotografer
Makna Zaezar
Editor
Puspa Perwitasari