Ungkap kasus narkotika di Sidoarjo

  • 21 Oktober 2025 17:55 WIB
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol Budi Mulyanto (tengah), Kepala BNN Kabupaten Sidoarjo Kombes Pol Gatot Soegeng Soesanto (kedua kiri), Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing (kedua kanan), Penyidik Madya BNNP Jawa Timur AKBP Eko Hengky Prayitno (kiri) dan Kasat Resnarkoba Polresta Sidoarjo Kompol Riki Donaire Piliang (kanan) menunjukkan barang bukti narkoba jenis sabu saat ungkap kasus narkoba di Polresta Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (21/10/2025). Satresnarkoba Polresta Sidoarjo Bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 8,26 kilogram beserta 10 ribu butir pil ekstasi dari dua orang tersangka wanita berinisial ARF (22) dan WLN (27). ANTARA FOTO/Umarul Faruq/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.05 MB
Disiarkan
21/10/2025 17:55 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Fanny Octavianus