Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo

  • 27 Oktober 2025 15:17 WIB
Terdakwa Lettu Ahmad Faisal (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang perdana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI AD terhadap Prada Lucky Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10/2025). Sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa serta enam saksi tersebut digelar secara terbuka untuk mengungkap motif dari penganiayaan yang menyebabkan korban Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/sgd/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3332
Ukuran Berkas
2.97 MB
Disiarkan
27/10/2025 15:17 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Yusran Uccang