Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo
Terdakwa Lettu Ahmad Faisal (kiri) mendengarkan keterangan saksi dalam sidang perdana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI AD terhadap Prada Lucky Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10/2025). Sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa serta enam saksi tersebut digelar secara terbuka untuk mengungkap motif dari penganiayaan yang menyebabkan korban Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/sgd/YU
Foto Terkait