Sidang perdana kasus kematian Prada Lucky Namo

  • 27 Oktober 2025 15:17 WIB
Terdakwa Lettu Ahmad Faisal menjalani sidang perdana kasus penganiayaan yang diduga dilakukan sejumlah oknum anggota TNI AD terhadap Prada Lucky Saputra Namo di Pengadilan Militer III-15 Kupang, NTT, Senin (27/10/2025). Sidang perdana dengan agenda mendengarkan keterangan terdakwa serta enam saksi tersebut digelar secara terbuka untuk mengungkap motif dari penganiayaan yang menyebabkan korban Prada Lucky Saputra Namo meninggal dunia. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/sgd/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x7500
Ukuran Berkas
5.01 MB
Disiarkan
27/10/2025 15:17 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Yusran Uccang