Sidang kasus Prada Lucky

  • 28 Oktober 2025 21:32 WIB
Ayah dari Prada Lucky, Serma Chrestian Namo (kanan) memberikan kesaksian dalam sidang perdana kasus penganiyaan yang mengakibatkan anaknya meninggal dunia di Pengadilan Militer III-15 Kupang NTT, Selasa (28/10/2025). Pengadilan Militer III-15 Kupang kembali mengelar sidang dugaan penganiayaan terhadap Prada Lucky Saputra Namo dengan menghadirkan 17 terdakwa yang merupakan anggota TNI AD dan empat saksi dari rencana 12 saksi yang akan dihadirkan. ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/sgd/foc.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.44 MB
Disiarkan
28/10/2025 21:32 WIB
Fotografer
Kornelis Kaha
Editor
Fanny Octavianus