Pengungkapan kasus penipuan daring jaringan Malaysia
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi (tengah), Wadirressiber Polda Metro Jaya AKBP Fian Yunus (kiri), dan Manajer Madya Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal OJK Aditya Mahendra (kanan) menunjukkan barang bukti dalam konferensi pers terkait kasus penipuan daring dan pencucian uang di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/10/2025). Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan online atau online scam jaringan Malaysia dengan tiga tersangka bermoduskan menyebarkan tautan Instagram dan infografis sehingga mengakibatkan kerugian hingga Rp3 miliar. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/bar
Foto Terkait