Pledoi terdakwa lepas perkara korupsi ekspor CPO

  • 5 November 2025 20:31 WIB
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Djuyamto (kedua kanan) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang tersebut beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa Djuyamto yang merupakan mantan hakim atas tuntutan JPU yaitu hukuman 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3676x2450
Ukuran Berkas
2.54 MB
Disiarkan
05/11/2025 20:31 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor
Puspa Perwitasari