Pledoi terdakwa lepas perkara korupsi ekspor CPO
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Djuyamto (kiri) menjalani sidang di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang beragendakan pembacaan nota pembelaan (pledoi) terdakwa Djuyamto yang merupakan mantan hakim atas tuntutan JPU yaitu hukuman 12 tahun penjara, denda Rp500 juta subsider 6 bulan. ANTARA FOTO/Reno Esnir/app/rwa.
Foto Terkait