BNNP Kalbar musnahkan 60 kilogram sabu

  • 6 November 2025 15:29 WIB
Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto (kedua kiri) bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi (kiri), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat Suherman (kedua kanan) dan Perwakilan BIN Kalbar Rifai (kanan) memegang barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
06/11/2025 15:29 WIB
Fotografer
Jessica Wuysang
Editor
Zarqoni Maksum