BNNP Kalbar musnahkan 60 kilogram sabu
Kepala BNNP Kalimantan Barat Brigjen Pol Totok Lisdiarto (kedua kiri) bersama Direktur Resnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Deddy Supriadi (kiri), Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Kalimantan Barat Suherman (kedua kanan) dan Perwakilan BIN Kalbar Rifai (kanan) memegang barang bukti saat rilis kasus dan pemusnahan di Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (6/11/2025). BNNP Kalimantan Barat memusnahkan barang bukti hasil sitaan dari empat Laporan Kasus Narkotika (LKN) berupa 60,832 kilogram sabu, 911 gram ganja, dan 93 bungkus MDMA Cair (sabu cartridge) dengan total berat 717,65 gram, serta menangkap enam tersangka tindak pidana narkotika. ANTARA FOTO/Jessica Wuysang/nz
Foto Terkait