Pengungkapan kasus pelanggaran ekspor produk CPO

  • 6 November 2025 17:40 WIB
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo (kedua kanan) bersama Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita (kanan), Direktur Jenderal Bea Cukai Djaka Budi Utama (kiri) dan Ketua Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Herry Muryanto (kedua kiri) menunjukkan produk turunan minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) pada konferensi pers penindakan produk yang melanggar aturan ekspor di Jakarta Utara, Kamis (6/11/2025). Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) bersama Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dan Satgassus Optimalisasi Penerimaan Negara Polri menggagalkan upaya pengelabuhan pajak dalam ekspor produk turunan minyak kelapa sawit (CPO) 87 kontainer milik PT MMS di Pelabuhan Tanjung Priok,1.802 ton dengan nilai mencapai Rp28,7 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3336
Ukuran Berkas
1.44 MB
Disiarkan
06/11/2025 17:40 WIB
Fotografer
Fah
Editor
Zarqoni Maksum