Pemusnahan barang bukti narkotika di Makassar

  • 10 November 2025 13:09 WIB
Petugas menghadirkan sejumlah tersangka saat pemusnahan barang bukti narkotika di pelataran Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025). Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu, satu kilogram cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya seberat enam kilogram dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.76 MB
Disiarkan
10/11/2025 13:09 WIB
Fotografer
Arnas Padda
Editor
Zarqoni Maksum