Pemusnahan barang bukti narkotika di Makassar
Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro (kanan) memasukkan barang bukti narkotika ke dalam tungku pembakaran saat pemusnahan di pelataran Mapolrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (10/11/2025). Polrestabes Makassar memusnahkan sebanyak 13 kilogram sabu, satu kilogram cairan sintetis dan 33.936 butir obat berbahaya seberat enam kilogram dengan jumlah tersangka sebanyak 18 orang. ANTARA FOTO/Arnas Padda/nz
Foto Terkait