Penahanan tersangka korupsi dana PEN Situbondo

  • 10 November 2025 16:32 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi dana PEN, Direktur PT Badja Karya Nusantara As`al Fany Balda (kiri), Direktur CV Karunia Adit Ardian (kedua kiri), Direktur PT Anugrah Cakra Buana Jaya Lestari Muhammad Amran Said Ali (tengah), Direktur CV Ronggo Roespandi (kedua kanan), dan pemilik CV Citra Bangun Persada Tjahjono Gunawan (kanan) dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (10/11/2025). KPK menahan lima tersangka kasus dugaan korupsi terkait penyalahgunaan Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.57 MB
Disiarkan
10/11/2025 16:32 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Akbar Nugroho Gumay