Sidang dakwaan kasus korupsi proyek PDNS
Terdakwa kasus dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS), mantan Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Pemerintahan Kementerian Komunikasi dan Informatika periode 2016-2024 Semuel Abrijani Pangerapan (kiri) bersama mantan Direktur Layanan Aplikasi Informatika Pemerintah Ditjen Aptika Kominfo periode 2019-2023 Bambang Dwi Anggono (tengah), dan pejabat pembuat komitmen dalam pengadaaan barang atau jasa dan pengelolaan PDNS Kominfo periode 2020-2022 Nova Zanda (kanan) mengikuti sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (10/11/2025). Ketiganya didakwa merugikan negara sebesar Rp140,86 miliar terkait dugaan korupsi proyek Pusat Data Nasional Sementara (PDNS). ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/bar
Foto Terkait