Pengungkapan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (10/11/2025). BNNP Kalteng mengungkap peredaran narkotika yang siap edar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur serta Kota Palangka Raya dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu 8,3 kilogram dan ekstasi 211 butir. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Foto Terkait