Pengungkapan peredaran narkotika di Kalimantan Tengah

  • 10 November 2025 22:28 WIB
Plt Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, Kombes Pol Ruslan Abdul Rasyid memberikan keterangan kepada wartawan saat konferensi pers pengungkapan kasus narkotika di kantor BNNP Kalimantan Tengah, Palangka Raya, Senin (10/11/2025). BNNP Kalteng mengungkap peredaran narkotika yang siap edar di wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur serta Kota Palangka Raya dan berhasil mengamankan tiga tersangka beserta barang bukti sabu 8,3 kilogram dan ekstasi 211 butir. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3237x2158
Ukuran Berkas
1.89 MB
Disiarkan
10/11/2025 22:28 WIB
Fotografer
Auliya Rahman
Editor
Yusran Uccang