Penahanan tersangka kasus korupsi pemberian kredit
Petugas menggiring Komisaris PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) periode 2016â2022 Mangantar Siagian (kiri) dan Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat Bank Rakyat Indonesia (BRI) periode 2010â2012 Ekwan (kedua kanan) usai ditetapkan sebagai tersangka di Kejati Sumsel, Palembang, Sumatera Selatan, Senin (10/11/2025). Kejati Sumatera Selatan menetapkan enam tersangka yaitu Direktur PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) yang juga menjabat Direktur PT Sri Andal Lestari (SAL) Wilson, Komisaris PT BSS periode 2016â2022 Mangantar Siagian, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit Divisi Kantor Pusat BRI tahun 2023 Duta, Account Officer/Relationship Manager Agribisnis Kantor Pusat BRI periode 2010â2012 Ekwan, Junior Analis Kredit Grup Analisis Risiko Kredit BRI tahun 2013 Maria Yunita, Relationship Manager Divisi Agribisnis Kantor Pusat BRI periode 2011â2019 Rifani Arzak terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit dari PT Bank Rakyat Indonesia (BRI), Tbk kepada PT Buana Sriwijaya Sejahtera dan PT Sri Andal Lestari (SAL) dengan total kerugian negara sebesar Rp1,689 triliun. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU
Foto Terkait