Pembayaran ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Bawen
Petugas mendokumentasikan warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Candiretno, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025). Sebanyak 49 bidang tanah milik warga di tiga desa yang akan digunakan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp38,3 miliar, dan hingga saat ini pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah mencapai 67,56 persen atau sebanyak 10.336 bidang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Foto Terkait