Pembayaran ganti rugi pembangunan tol Yogyakarta-Bawen

  • 11 November 2025 14:20 WIB
Petugas mendokumentasikan warga penerima pembayaran uang ganti rugi pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen di Balai Desa Candiretno, Secang, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (11/11/2025). Sebanyak 49 bidang tanah milik warga di tiga desa yang akan digunakan untuk pembangunan ruas Jalan Tol Yogyakarta-Bawen mendapat pembayaran uang ganti rugi senilai total Rp38,3 miliar, dan hingga saat ini pengadaan tanah untuk proyek tersebut telah mencapai 67,56 persen atau sebanyak 10.336 bidang. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4858x3238
Ukuran Berkas
2.72 MB
Disiarkan
11/11/2025 14:20 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Rahmadi Rekotomo