Sidang Dakwaan Djunaidi Nur
Terdakwa kasus dugaan suap izin pemanfaatan kawasan hutan Djunaidi Nur (kiri) berbincang dengan kuasa hukum pada sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025). Djunaidi Nur bersama asisten pribadinya Aditya Simaputra didakwa melakukan suap kepada mantan Dirut PT Inhutani Dicky Yuana Rady sebesar 199.000 dolar singapura dan mobil senilai Rp2,385 miliar. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nz
Foto Terkait