Pelimpahan perkara tiga tersangka pemerasan pengurusan RPTKA Kemenaker

  • 12 November 2025 13:46 WIB
Tiga tersangka kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan, Suhartono (kanan), Haryanto (tengah), dan Wisnu Pramono (kiri) berjalan menuju mobil tahanan saat pelimpahan tahap dua di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Penyidik KPK melimpahkan berkas perkara kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dengan tersangka mantan Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja Kemenaker Suhartono, mantan Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker Haryanto, dan mantan Direktur Pengendalian Penggunaan TKA Kemenaker Wisnu Pramono berikut barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK untuk segera dibuat surat dakwaan dan disidangkan. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
4.74 MB
Disiarkan
12/11/2025 13:46 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Puspa Perwitasari