Rapat Panja RUU KUHAP
Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat pada rapat panja RUU KUHAP di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/11/2025). Rapat tersebut membahas draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diantaranya terkait pemblokiran dan kewenangan penuntut umum dalam menghentikan penuntutan melalui damai.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/rwa.
Foto Terkait