BPOM rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal

  • 13 November 2025 17:34 WIB
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar (tengah) didampingi Kepala Balai Besar POM di Jakarta Sofiyani Chandrawati Anwar (kiri) dan Kadis Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi UKM Provinsi DKI Jakarta Elizabeth Ratu Rante Alo (kanan) menunjukkan sejumlah produk farmasi ilegal saat rilis hasil penindakan gudang sediaan farmasi ilegal di Kantor BBPOM di Jakarta, Cilangkap, Jakarta Timur, Kamis (13/11/2025). BPOM bersama Polda Metro Jaya berhasil mengungkap gudang sediaan farmasi ilegal berskala besar di wilayah Jakarta Barat dengan menyita barang bukti senilai total Rp2,74 miliar yang terdiri dari 15 item obat tanpa izin edar/TIE (4.027 kemasan), 29 item obat bahan alam (OBA) TIE (3.151 kemasan), serta 21 item (1.899 kemasan) suplemen kesehatan TIE dari gudang yang telah beroperasi selama empat tahun tersebut dan menangkap seorang pelaku yang berperan sebagai supplier berinisial MU. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.99 MB
Disiarkan
13/11/2025 17:34 WIB
Fotografer
Indrianto Eko Suwarso
Editor
Yusran Uccang