Raker keputusan terhadap RUU KUHAP
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (kedua kiri) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kedua kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menerima berkas pandangan fraksi dari anggota Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan (kanan) saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Foto Terkait