Raker keputusan terhadap RUU KUHAP

  • 13 November 2025 20:15 WIB
Menteri Sekretariat Negara Prasetyo Hadi (tengah) bersama Wakil Menteri Sekretariat Negara Bambang Eko Suhariyanto (kanan) dan Wakil Menteri Hukum Edward Omar Sharif Hiariej (kiri) menyampaikan pendapat saat rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/11/2025). Dalam rapat tersebut Komisi III DPR dan pemerintah menyetujui hasil laporan Panja pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) pada pembicaraan tingkat I dan selanjutnya akan dilaporkan pada rapat paripurna untuk pengambilan keputusan pada pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi Undang-Undang. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.73 MB
Disiarkan
13/11/2025 20:15 WIB
Fotografer
Asprilla Dwi Adha
Editor
Nyoman Budhiyana