Indikasi Geografis pada Garam Talise di Palu
Petani mengarungkan garam yang baru dipanen di Penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (16/11/2025). Setelah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkum, Pemkot Palu kembali mengusulkan kekhasan garam seluas 15 hektare di kawasan itu untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis sebagai perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing garam asal daerah itu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait