Indikasi Geografis pada Garam Talise di Palu

  • 16 November 2025 19:00 WIB
Petani mengarungkan garam yang baru dipanen di Penggaraman Talise, Palu, Sulawesi Tengah, Minggu (16/11/2025). Setelah mendapatkan sertifikat Kekayaan Intelektual Komunal (KIK) dari Kemenkum, Pemkot Palu kembali mengusulkan kekhasan garam seluas 15 hektare di kawasan itu untuk mendapatkan sertifikat Indikasi Geografis sebagai perlindungan hukum sekaligus meningkatkan daya saing garam asal daerah itu. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5300x3526
Ukuran Berkas
2.96 MB
Disiarkan
16/11/2025 19:00 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor
Yusran Uccang