Skema tarif PPh final UMKM

  • 19 November 2025 14:58 WIB
Perajin Sanggar Lukis Kain Nasrafa melukis payung berbahan kain di Sentra Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kreatif Semanggi Harmoni, Solo, Jawa Tengah, Rabu (19/11/2025). Pemerintah menetapkan skema tarif Pajak Penghasilan (PPh) final sebesar 0 persen atau bebas pajak untuk UMKM dengan omzet di bawah Rp 500 juta per tahun, dan sebesar 0,5 persen untuk omzet di bawah Rp 4,8 miliar per tahun. ANTARAFOTO/Maulana Surya/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
3.2 MB
Disiarkan
19/11/2025 14:58 WIB
Fotografer
Maulana Surya
Editor
Puspa Perwitasari