Pemusnahan narkoba di Polda Kepri
Sejumlah tersangka dan barang bukti ganja kering diperlihatkan sebelum pemusnahan barang bukti kasus narkoba di Polda Kepri, Batam, Kepulauan Riau, Kamis (20/11/2025). Ditresnarkoba Polda Kepri memusnahkan barang bukti hasil pengungkapan sembilan kasus narkotika berupa 1,42 kilogram sabu-sabu, 4,18 kilogram ganja, dan 307 butir ekstasi yang diamankan dari 13 tersangka selama Oktober 2025. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/tom.
Foto Terkait