Rilis penemuan ekstasi di Tol Lampung

  • 25 November 2025 20:22 WIB
Petugas menyiapkan barang bukti pil ekstasi saat rilis penemuan ekstasi di Tol Lampung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir pil ekstasi dan menahan satu orang tersangka dalam kasus temuan narkoba di dalam mobil yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4632x3088
Ukuran Berkas
3.44 MB
Disiarkan
25/11/2025 20:22 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Sigid Kurniawan