Rilis penemuan ekstasi di Tol Lampung

  • 25 November 2025 20:23 WIB
Wadirtipid Narkoba Bareskrim Polri Kombes Pol Sunario (kanan) bersama Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Pol Erdi A Chaniago memberikan keterangan saat rilis penemuan ekstasi di Tol Lampung di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengamankan 207.529 butir pil ekstasi dan menahan satu orang tersangka dalam kasus temuan narkoba di dalam mobil yang terlibat kecelakaan di ruas Jalan Tol Trans Sumatera, Lampung. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/sgd
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5040x3359
Ukuran Berkas
3.93 MB
Disiarkan
25/11/2025 20:23 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak A
Editor
Sigid Kurniawan