Kerusakan lingkungan akibat penambangan di TNGM

  • 25 November 2025 21:46 WIB
Kondisi bekas penambangan pasir ilegal yang ditinggalkan pekerja di kawasan Taman Nasional Gunung Merapi (TNGM) Desa Keningar, Dukun, Magelang, Jawa Tengah, Selasa (25/11/2025). Berdasarkan data Balai TNGM per Oktober 2025, sekitar 409 dari 6.000 hektar lahan di lereng Gunung Merapi dinyatakan rusak akibat penambangan ilegal. ANTARA FOTO/Anis Efizudin/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.68 MB
Disiarkan
25/11/2025 21:46 WIB
Fotografer
Anis Efizudin
Editor
Puspa Perwitasari