Penahanan tersangka kasus korupsi proyek fiktif di PT PP

  • 25 November 2025 22:17 WIB
Dua tersangka dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP), Kadiv Engineering, Procurement, & Construction (EPC) PT PP Didik Mardiyanto (kedua kiri) dan Senior Manager, Head of Finance & Human Capital Department Divisi EPC PT PP Herry Nurdy Nasution (keempat kiri) berjalan menuju mobil tahanan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (25/11/2025). KPK menahan dua tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengerjaan sembilan proyek fiktif di lingkungan PT Pembangunan Perumahan (PP) periode 2022-2023 yang merugikan negara senilai Rp46,8 miliar. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/rwa.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
1.7 MB
Disiarkan
25/11/2025 22:17 WIB
Fotografer
Sulthony Hasanuddin
Editor
Puspa Perwitasari