Pemusnahan rokok ilegal di Tasikmalaya

  • 27 November 2025 13:29 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Viman Alfarizi Ramadhan (tengah) bersama Kepala Kantor Wilayah DJBC Jawa Barat Finari Manan (kedua kanan) memperlihatkan barang bukti rokok ilegal hasil sitaan negara di Bale Kota Tasikmalaya, Jawa Barat, Kamis (27/11/2025). Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Tasikmalaya memusnahkan 5,5 juta batang rokok ilegal dari 114 merek hasil penindakan sepanjang 2025 di wilayah Priangan Timur dengan potensi kerugian negara mencapai Rp4,1 miliar. ANTARA FOTO/Adeng Bustomi/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x4000
Ukuran Berkas
2.89 MB
Disiarkan
27/11/2025 13:29 WIB
Fotografer
Adeng Bustomi
Editor
Yusran Uccang