Pengungkapan kasus narkotika WNA di Bali

  • 1 Desember 2025 17:28 WIB
Kapolres Badung AKBP Arif Batubara (tengah) bersama Wakapolres Badung Kompol I Gede Suarmawa (kiri) dan Kapolsek Kuta Utara Kompol I Ketut Agus Pasek Sudina (kanan) menunjukkan barang bukti dan tersangka kasus narkotika saat konferensi pers di Polres Badung, Bali, Senin (1/12/2025). Polisi menangkap WN Prancis berinisial QAAS yang diduga mengedarkan narkotika dengan barang bukti diantaranya 4,9 gram kokain, 5,7 gram ganja cair dan 147 buah pod vape yang belum terisi cairan serta menangkap WN Amerika Serikat berinisial KLR yang menggunakan narkotika dengan barang bukti tiga pod vape berisi 0,87 gram narkotika jenis THC. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf/agr
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
6000x3992
Ukuran Berkas
2.39 MB
Disiarkan
01/12/2025 17:28 WIB
Fotografer
Fikri Yusuf
Editor
Agung Rajasa