Sidang tuntutan kasus kematian Prada Lucky ditunda

  • 3 Desember 2025 17:19 WIB
Sejumlah terdakwa memasuki ruangan sidang untuk menjalani sidang tuntutan di Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, Rabu (3/12/2025). Sidang dengan agenda tuntutan terhadap 17 terdakwa dalam kasus kematian Prada Lucky tersebut ditunda karena berkas tuntutan belum selesai. ANTARA FOTO/Mega Tokan/sgd/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
2.29 MB
Disiarkan
03/12/2025 17:19 WIB
Fotografer
Mega Tokan
Editor
Nyoman Budhiyana