Pemusnahan rokok ilegal di Kabupaten Bandung Barat

  • 4 Desember 2025 13:10 WIB
Wakil Bupati Bandung Barat Asep Ismail (tengah) bersama Kepala Kantor Wilayah Ditjen Bea Cukai Jawa Barat Finari Manan (kedua kanan) dan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya (KPPBC) Pabean A Bandung Budi Santoso (kedua kiri) beserta jajaran memberikan keterangan pers usai pemusnahan barang bukti rokok ilegal hasil penindakan di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat, Padalarang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat, Kamis (4/12/2025). Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Barat bersama Bea Cukai Bandung dan Pemerintah Kabupaten Bandung Barat memusnahkan sebanyak 2.120.214 batang rokok ilegal dari hasil penindakan sepanjang tahun 2025 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp1,5 miliar. ANTARA FOTO/Abdan Syakura/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
2.82 MB
Disiarkan
04/12/2025 13:10 WIB
Fotografer
Abdan Syakura
Editor
Zarqoni Maksum