Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar (kedua kiri) didampingi Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol Ari Ardian Rishadi (kiri) menyaksikan petugas menggunakan alat berat saat memusnahkan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan berbagai barang tiruan yang melanggar merek, desain industri, hak cipta dan paten dengan total estimasi kerugian senilai Rp3.072.100.000 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Foto Terkait