Pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual

  • 9 Desember 2025 14:00 WIB
Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum Hermansyah Siregar (kanan) bersama Direktur Penegakan Hukum Brigjen Pol Ari Ardian Rishadi (kiri) menghancurkan mesin air saat pemusnahan barang bukti hasil penindakan pelanggaran kekayaan intelektual di Jakarta, Selasa (9/12/2025). Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum memusnahkan berbagai barang tiruan yang melanggar merek, desain industri, hak cipta dan paten dengan total estimasi kerugian senilai Rp3.072.100.000 sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam melindungi ekosistem kekayaan intelektual. ANTARA FOTO/Putra M. Akbar/tom.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3328
Ukuran Berkas
1.75 MB
Disiarkan
09/12/2025 14:00 WIB
Fotografer
Putra M. Akbar
Editor
Rahmadi Rekotomo