Pemusnahan barang hasil penindakan Bea Cukai Probolinggo
Petugas membakar rokok ilegal barang bukti hasil penindakan kepabeanan dan cukai di Lumajang, Jawa Timur, Selasa (9/12/2025). Kantor Bea Cukai Probolinggo bersama Pemerintah Kabupaten Lumajang memusnahkan 2.862.687 batang rokok dan 4.896 liter miras ilegal hasil penindakan sepanjang 2025, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. ANTARA FOTO/Irfan Sumanjaya/bar
Foto Terkait