Pengungkapan peredaran narkotika di Jakarta Timur
Petugas Satres Narkoba merapikan barang bukti narkoba jenis ekstasi dan sabu saat rilis di Mapolres Metro Jakarta Timur, Jakarta, Selasa (9/12/2025). Satres Narkoba Polres Jakarta Timur berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu dan ekstasi yang diedarkan atau dijual dengan modus ditempel di suatu tempat dipinggir jalan serta di pinggir gerbang keluar tol Cikarang dan menangkap satu orang tersangka berikut barang bukti sabu 3,24 gram siap jual dan 3.120 pil ekstasi. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/bar
Foto Terkait