Pemusnahan barang bukti narkoba di Surabaya

  • 10 Desember 2025 13:14 WIB
Sejumlah petugas dari berbagai instansi pemerintahan membakar barang bukti kasus penyalahgunaan narkoba saat pemusnahan barang bukti narkoba di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (10/12/2025). Polres Pelabuhan Tanjung Perak memusnahkan barang bukti narkoba di antaranya sabu seberat satu kilogram, ganja seberat satu kilogram, 200 alat hisap narkoba jenis sabu dari 302 kasus penyalahgunaan narkoba dalam periode Januari-Desember 2025. ANTARA FOTO/Didik Suhartono/YU
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3334
Ukuran Berkas
3.61 MB
Disiarkan
10/12/2025 13:14 WIB
Fotografer
Didik Suhartono
Editor
Yusran Uccang