Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Batang

  • 11 Desember 2025 14:05 WIB
Petugas bersiap memasukkan obat terlarang ke dalam alat penghancur saat pemusnahan barang bukti di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2024-2025 dengan barang bukti 12 buah senjata tajam, 7.984 butir obat terlarang, 1.081,164 gram sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3150x2100
Ukuran Berkas
1.37 MB
Disiarkan
11/12/2025 14:05 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Nyoman Budhiyana