Pemusnahan barang bukti tindak pidana di Batang

  • 11 Desember 2025 14:05 WIB
Bupati Batang M.Faiz Kurniawan (keenam kiri) didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Batang Raymond Ali (keempat kanan) bersama pejabat lainnya bersiap membakar barang bukti tindak kejahatan di Kejaksaan Negeri Kabupaten Batang, Jawa Tengah, Kamis (11/12/2025). Kejaksaan Negeri Batang memusnahkan berbagai barang bukti perkara tindak pidana umum dan khusus yang telah berkekuatan hukum tetap periode 2024-2025 dengan barang bukti 12 buah senjata tajam, 7.984 butir obat terlarang, 1.081,164 gram sabu-sabu dan ganja serta barang bukti lainnya. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra/nym.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3401x2267
Ukuran Berkas
1.5 MB
Disiarkan
11/12/2025 14:05 WIB
Fotografer
Harviyan Perdana Putra
Editor
Nyoman Budhiyana