Pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny

  • 11 Desember 2025 15:49 WIB
Bupati Sidoarjo Subandi (kiri) menyerahkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) kepada Pengasuh Pondok Pesantren Al Khoziny Sidoarjo KH R. Abdus Salam Mujib (kanan) saat dimulainya pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny di Kawasan Siwalan Panji, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (11/12/2025). Pondok Pesantren Al Khoziny dibangun ulang menggunakan APBN senilai Rp125 miliar lebih dengan masa pengerjaan 210 hari di atas lahan seluas 4.100 meter persegi berbentuk memanjang dengan pengerjaan langsung ditangani pekerja dan kontraktor dari Kementerian PU dan Perumahan Rakyat. ANTARA FOTO/Umarul Faruq/nz
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5000x3333
Ukuran Berkas
2.85 MB
Disiarkan
11/12/2025 15:49 WIB
Fotografer
Umarul Faruq
Editor
Zarqoni Maksum